Header Ads

TikTok Dibuka Ini Komitmennya

Mini Konferensi Pers di Gedung Kemkominfo
Foto : @kemkominfo

Jakarta, DM6News - Aplikasi TikTok diblokir dari kemarin (3/7) karena banyaknya pengaduan masyarakat melalui @aduankonten dan melalui kanal pelaporan Kementrian Kominfo. Karena mengandung konten konten negatif.
Pada hari Ini, Rabu (4/7) sore, manajemen TikTok mendatangi Kemkominfo untuk mendiskusikan pemblokiran TikTok. Dalam diskusi tersebut Menteri Kominfo Rudiantara memberikan beberapa komitmen.

"Komitmen nomor satu membersihkan semua konten negatif di platform sekarang. Kami juga meminta komitmen kedua untuk melakukan filtering konten yang akan datang untuk menghindari pemblokiran lagi." Ujar Rudiantara yang ditulis melalui akun twitter Kementerian Kominfo. 

Selain itu, diskusi sore tadi pun membahas terkait ketentuan batas umur aplikasi TikTok menjadi 13  atau 15 tahun keatas tulis akun twitter Kementrian Kominfo. Rudiantara pun meminta kepada manajemen TikTok untuk membuka kantor operasi di Indonesia. " Kantor Operasi ini berfungsi untuk mempercepat komunikasi, agar kalo ada yang harus dibicarakan lagi atau ada konten-konten negatif lagi kita bisa mengadres langsung." Jelas Rudiantara melalui video yang terdapat di akun Twitter Kementerian Kominfo.

Apabila komitmen tersebut telah terpenuhi maka aplikasi TikTok akan kembali dibuka secepatnya, kata Rudiantara dalam kumparan.com

No comments